Daerah yang Belum Suntik Mati TV Analog, Kominfo: di Tangan Stasiun TV
Suntik mati TV analog belum menyeluruh dimatikan di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan yang mematikan siaran analog adalah stasiun televisi itu sendiri.
Proses peralihan siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) ini sudah dilakukan dan seharusnya paling lambat diterapkan pada 2 November 2022.
Migrasi TV analog ke digital tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Namun fakta di lapangan dari dari 225 wilayah siaran, ASO baru dilakukan di 132 wilayah siaran atau 230 kabupaten/kota, termasuk Jabodetabek. Artinya, ada pekerjaan rumah 93 wilayah siaran atau 284 kabupaten/kota lagi yang belum dimatikan siaran TV analognya.
"Iya, itu masih berjalan terus, (hanya soal) kesiapan teknis," ujar Plt Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Ismail di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Ismail menyebutkan bahwa untuk mematikan siaran analog ini tidak ada di tangan pemerintah, tetapi ada di penyelenggara penyiaran itu sendiri.
"Untuk teman-teman operator broadcasting kita persilakan untuk melakukan (dimatikan siaran TV analog) karena yang mematikan ASO ini mereka sendiri," ucapnya.
Ada tiga faktor di mana di suatu wilayah dapat dikatakan siaran TV digital sudah mengudara, yakni infrastruktur multipleksing, migrasi lembaga penyiaran ke siaran digital, dan distribusi set top box gratis kepada rumah tangga miskin ekstrem.
Terkait infrastruktur multipleksing, Kominfo menuturkan sejauh ini LPP TVRI telah membangun 95 jaringan pemancar, termasuk 58 lokasi pemancar dibiayai sepenuhnya oleh Kominfo. Kemudian, LPS penyelenggara multipleksing swasta telah membangun 227 jaringan pemancar. Total ada 322 jaringan pemancar.
Untuk lembaga penyiaran, Kominfo menyebutkan mereka melakukan siaran simulcast tetapi perlahan-lahan ditutup dan didorong untuk sepenuhnya bersiaran digital.
Dan menyangkut distribusi set top box gratis juga diminta agar penyelenggara multipleksing segera membagikannya kepada masyarakat yang termasuk golongan rumah tangga miskin.