• Home
  • Berita
  • Cara Registrasi Kartu 3 Anti Ribet, Begini Langkahnya

Cara Registrasi Kartu 3 Anti Ribet, Begini Langkahnya

Redaksi
May 19, 2023
Cara Registrasi Kartu 3 Anti Ribet, Begini Langkahnya
Jakarta -

Cara registrasi kartu 3 buat kamu para pengguna tidaklah rumit dan cukup mudah. Bagi para pengguna provider Tri (3), registrasi kartu bisa dilakukan mulai dari via SMS hingga lewat website khusus yang sudah disediakan.

Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi yang dikeluarkan pada 13 Oktober 2017, semua pengguna kartu perdana wajib melakukan registrasi ulang kartu pelanggan. Aturan ini berlaku untuk pengguna lama dan baru.

Tentunya setiap provider memiliki cara registrasi yang berbeda. Berikut adalah beberapa cara registrasi kartu 3 yang dikutip langsung dari laman registrasi.tri.co.id.

Cara Registrasi Kartu 3 via SMS

Berikut adalah cara registrasi kartu 3 via SMS bagi pengguna baru kartu 3:

  1. Pilih menu "SMS" pada ponsel.
  2. Ketik REG (spasi) NIK#NomorKK#. (Contoh: REG 81923567781#1208045603990002#).
  3. Jika sudah, kirim pada alamat nomor 4444.
  4. Tunggulah beberapa saat balasan pesan kamu yang menyatakan bahwa registrasi kartu 3 sudah berhasil, dan kartu provider kamu sudah dinyatakan aktif.

Sedikit perbedaan, bagi pengguna lama kartu 3 juga harus melakukan registrasi. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pilih menu "SMS" pada ponsel.
  2. Ketik ULANG (spasi) NIK#NomorKK#. (Contoh: ULANG 8815865308#1309078903990004#).
  3. Kemudian kirim pesan pada alamat nomor 4444.
  4. Tunggu balasan pesan beberapa saat yang menyatakan registrasi berhasil dan kartu sudah dinyatakan aktif.

Cara Registrasi Kartu 3 via Situs Web

Selain lewat SMS, registrasi kartu 3 bisa dilakukan pada web khusus yang sudah disediakan. Berikut caranya:

  1. Masuk ke situs laman web registrasi.tri.co.id.
  2. Jika sudah masuk, pilih opsi "Registrasi Kartu Prabayar".
  3. Masukkan nomor Tri yang akan diregistrasi pada kolom yang disediakan.
  4. Kemudian isi NIK dan nomor KK, dan pastikan nomor yang diinput sudah benar.
  5. Tunggu beberapa saat hingga kode rahasia dikirim lewat SMS ke ponsel kamu. Jika sudah, segera masukkan kode tersebut dan pastikan ponsel dalam keadaan aktif, mengingat kode rahasia hanya berlaku selama 5 menit.
  6. Masukkan 4 angka terakhir dari nomor seri (ICCID) yang merupakan 20 angka pada bagian belakang kartu Tri.
  7. Jika kamu adalah pengguna iPhone, maka ICCID dapat dilihat pada menu "Setting", pilih opsi "General", pilih "About", lalu klik "ICCID". Maka nomor ICCID akan otomatis ditampilkan.
  8. Jangan lupa klik bagian "I'm Not Robot" lalu kirim. Registrasi sudah berhasil dilakukan.

Cara Unreg Kartu 3

Selain registrasi kartu Tri, kamu sebagai pengguna juga bisa melakukan UNREG atau menghapus data registrasi yang pernah dimasukkan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke situs registrasi.tri.co.id lewat web browser.
  2. Pilih opsi "UNREG".
  3. Kemudian masukkan nomor telepon yang masih aktif.
  4. Masukkan juga NIK dengan benar.
  5. Tunggu dan masukkan kode rahasia yang dikirim ke ponsel kamu.
  6. Jangan lupa klik opsi "I'm Not Robot" lalu klik kirim.
  7. Selanjutnya, kartu provider kamu sudah berhasil dihapus.

Itulah beberapa cara registrasi kartu 3 yang cukup mudah dan gampang. Kamu juga bisa melakukan registrasi dengan mendatangi gerai Tri terdekat dengan membawa persyaratan seperti NIK dan nomor KK. Semoga tulisan ini bermanfaat, ya.



Simak Video "Telkomsel Prediksi Layanan Telepon Saat Periode Mudik Alami Penurunan"
[Gambas:Video 20detik]
(row/row)
back to top