• Home
  • Berita
  • BSSN Jawab Sindiran Bjorka Soal Anggaran Rp 624 Miliar

BSSN Jawab Sindiran Bjorka Soal Anggaran Rp 624 Miliar

Redaksi
Sep 30, 2022
BSSN Jawab Sindiran Bjorka Soal Anggaran Rp 624 Miliar

Selain membeberkan data pribadi Kepala BSSN Hinsa Siburian, hacker Bjorka juga menyindir BSSN soal anggarannya yang baru ditetapkan oleh DPR.

Dalam postingan di Telegram dan forum Breached, Bjorka memajang foto Hinsa dalam seragam tentara. Tak hanya itu, sang hacker menyertakan tangkapan layar berita online berjudul "Anggaran BSSN Naik Jadi Rp 624 M, 'Berkah' Bjorka?" dalam versi terjemahan ke Bahasa Inggris.

"Mari kita tanya orang tua ini uang itu akan dipakai untuk apa," tulis Bjorka dalam threadnya di Breached Forum.

Dalam pernyataan yang diterima detikINET, Juru Bicara BSSN Ariandi Putra menyebut pengajuan anggaran BSSN sudah mengikuti proses pengajuan seperti instansi pemerintah lainnya, yang sudah diajukan sejak awal tahun 2022.

"Proses pengajuan anggaran BSSN pada dasarnya mengikuti proses pengajuan sebagaimana instansi pemerintah lainnya. Pengajuan anggaran BSSN tahun 2023 telah dimulai prosesnya sejak awal tahun 2022 dengan melibatkan Bappenas, Kemenkeu, dan DPR," jelas Ariandi dalam keterangan yang diterima detikINET.

Lebih lanjut, Ariandi membeberkan kalau Pagu Anggaran BSSN yang disetujui adalah Rp 624.371.483.000, dan diputuskan tidak ada penambahan anggaran dari pagu yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Kemudian Ariandi pun membeberkan pagu anggaran yang diterima BSSN tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, perubahan besaran anggaran dari sebuah instansi pemerintahan adalah sebuah keniscayaan dan ditentukan oleh beberapa faktor.

Dari data yang diberikan Ariandi, anggaran BSSN pada tahun 2022 dan untuk tahun 2023 ini jauh lebih kecil dibanding anggaran yang mereka dapat pada tahun 2020 dan 2021. Meskipun pagu anggaran mereka untuk 2023 tersebut masih lebih besar dibanding anggaran pada tahun 2022.

"Sebagai perbandingan, anggaran BSSN pada 3 tahun terakhir yaitu tahun 2020 sebesar 1 triliun, 2021 sebesar 1,5 T, dan 2022 sebesar 554 M," tutup Ariandi.

Diberitakan sebelumnya, Hacker Bjorka mendadak hilang bak ditelan bumi setelah bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan disetujuinya anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) oleh Komisi I DPR yang mengalami peningkatan.

Bjorka sepanjang Agustus sampai pertengahan September melakukan aksi dengan mengumbar data pribadi masyarakat dan melakukan doxing kepada para pejabat Pemerintahan Indonesia. Bahkan, ia juga menyinggung segala persoalan yang terjadi di Indonesia meskipun ia mengaku berasal dari Polandia.

back to top