Blak-blakan Ketua Satgas Kominfo: Anggaran Rp 11 Triliun Buat Sebar Internet di 3T

Ketua Satgas Bakti Kominfo, Sarwoto Atmosutarno, blak-blakan terkait percepatan penyelesaian dan optimalisasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi sejumlah proyek Bakti Kominfo.
Sarwoto menjelaskan dibentuknya Satgas Bakti Kominfo ini tak hanya menyelesaikan proyek BTS 4G saja yang bermasalah, tetapi juga memastikan berjalannya satelit Satria-1 hingga Palapa Ring Integrasi. Proyek tersebut dikerjakan melalui Badan Layanan Umum (BLU) Bakti.
"Kita di Kominfo ingin memastikan bahwa pembangunan di sektor Kominfo itu kan ada tiga arahnya. Pertama, Kominfo diminta membangun, mempersiapkan infrastruktur digital dalam rangka ekonomi digital. Kedua, literasi digital. Ketiga, transformasi digital di pemerintahan," ujar Sarwoto dalam wawancara di program Profit CNBC Indonesia TV.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, kata Sarwoto, untuk menjalankan program kerja Kominfo, anggaran Kominfo mayoritas dipegang oleh Bakti. Anggaran milik Kominfo mencapai Rp 19 triliun dan Rp 11 triliun dialokasikan ke Bakti.
"Dilihat dari postur anggaran Bakti itu 63% dari total anggaran Kominfo yang tahun ini hampir Rp 19 triliun," jelas Sarwoto yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Menkominfo.
Sebagai informasi, proyek Bakti Kominfo yang saat ini tengah dikerjakan BTS 4G, satelit Satria-1, hot backup satellite (HBS), hingga Palapa Ring Integrasi. Khusus untuk proyek BTS 4G tersandung persoalan hukum, di mana eks Menkominfo Johnny G. Plate dan Dirut Bakti diduga melakukan korupsi.
Sarwoto mengungkapkan perkembangan proyek BTS 4G tersebut, ada 5.618 BTS 4G yang dibangun di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
"Di mana sebenarnya kurang lebih 1.277 BTS saja yang belum on air, bahkan 534 BTS itu ada masalah keamanan yang harus diselesaikan di lapangan," ucapnya.
"Kalau bicara satgas, tentu saja kita optimis karena satgas ini ada anggota berbagai kementerian dan lembaga membantu mencari solusi agar penyelesaiannya lebih cepat. Jadi, itu tujuan pembentukan satgas, kita diberi kewenangan dan rekomendasi solusi kepada Bakti untuk ditindaklanjuti bersama partner kerjanya," sambung Sarwoto.
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah membentuk Satgas Bakti ini melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 472 Tahun 2023 guna mempercepat penyelesaian dan optimalisasi program penyediaan infrastruktur telekomunikasi di Bakti Kominfo.
Budi mengatakan masa tugas Satgas Bakti Kominfo ini tercatat mulai tanggal 12 Oktober 2023 dan akan berakhir seiring masa jabatan Menkominfo pada Oktober 2024.
Simak Video "BPK Disebut Terima Rp 40 M dari Proyek BTS Kominfo"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)