• Home
  • Berita
  • Begini Lho Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box

Begini Lho Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box

Redaksi
Nov 05, 2022
Begini Lho Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box

Siaran TV analog resmi dimatikan dan masyarakat mulai bermigrasi ke TV digital. Diperlukan Set Top Box, untuk bisa menikmati siaran TV digital. Apakah itu cara satu-satunya?

Banyak orang belum familiar dengan perangkat yang satu ini. Set Top Box merupakan komponen penting dalam migrasi TV dari analog ke digital. Fungsi dari penggunaan Set Top Box adalah agar orang-orang bisa menikmati siaran digital yang berkualitas dibandingkan ketika TV masih analog. Namun ternyata ada cara lain untuk bisa mengakses sinyal digital tanpa harus menggunakan decoder tersebut.

Seperti yang disampaikan juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi, masyarakat di Tanah Air bisa menyiasati hal itu melalui TV yang sudah berbasis digital. Lantas bagaimana cara mengetahui sebuah TV sudah digital atau belum?

Pertama, kalian bisa mengecek TV apakah sudah memiliki fitur HDTV atau belum. Biasanya, keterangan tersebut berada pada bodi TV.

Bila memang sudah mendukung sinyal digital, akan terdapat label atau jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan semacamnya di TV yang dimiliki.

Cara lain yang dapat dilakukan, yakni dengan memeriksa spesifikasi TV. Untuk mengetahui keunggulan dari perangkat ini, kalian bisa memasukkan nomor model TV ke halaman resminya atau langsung melakukan pencarian di Google.

Selanjutnya, memeriksa alat penangkap siaran gambar ini di situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Untuk mempermudah, silahkan klik tautan berikut: Informasi Perangkat Televisi Digital.

Nanti, di bagian 'Nama Perangkat', bisa langsung memilih kategori 'Televisi'. Kemudian secara otomatis, situs akan menyajikan daftar TV berbasis digital.

Cara terakhir, detikers bisa mengetesnya sendiri. Kunjungi menu channel, atau bisa melalui tombol pencarian, atau dari menu pengaturan.

Jika terdapat pilihan DTV atau channel digital, berarti TV detikers sudah bisa menerima siaran digital. Kalau tidak ada keterangan yang dimaksud, artinya TV masih analog dan membutuhkan Set Top Box.

Bagi yang belum tahu, Kominfo mendistribusikan Set Top Box secara cuma-cuma alias gratis. Namun tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan sukarela ini.

Sebagai catatan, hanya mereka yang termasuk kelompok keluarga miskin ekstrem, memiliki TV analog, dan berada di lokasi cakupan pemadaman siaran analog yang bisa memperoleh Set Top Box gratis.

Selain itu, penerima bantuan Set Top Box gratis ini ialah mereka yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Tak lupa, penerima bantuan juga harus sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta verifikasi dan validasi juga oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Sedangkan bagi mereka yang mampu, diimbau untuk membeli Set Top Box secara mandiri yang rentang harganya sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.

Sebelumnya diberitakan, migrasi TV analog ke digital dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

back to top