• Home
  • Berita
  • Begini Cara Registrasi Kartu Telkomsel Terbaru, Cepat dan Mudah

Begini Cara Registrasi Kartu Telkomsel Terbaru, Cepat dan Mudah

Redaksi
Apr 28, 2023
Begini Cara Registrasi Kartu Telkomsel Terbaru, Cepat dan Mudah
Jakarta -

Untuk dapat menggunakan kartu Telkomsel, pengguna perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Proses registrasi ini bertujuan untuk melindungi pelanggan dari tindakan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Cara registrasi kartu Telkomsel untuk pengguna baru maupun pengguna lama cukup mudah, yaitu dapat melalui SMS, telepon, atau secara online. Simak langkah-langkah cara registrasi kartu Telkomsel berikut ini.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Terbaru

Bagi warga negara asing, cara registrasi kartu Telkomsel dapat dilakukan dengan mendatangi gerai Telkomsel terdekat serta membawa identitas diri berupa paspor, KITAS/KITAP.

Sedangkan untuk warga negara Indonesia, berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel melalui SMS

Berikut langkah-langkah registrasi kartu Telkomsel melalui SMS.

  1. Buka aplikasi pesan atau SMS di handphone
  2. Bagi pengguna baru, ketik pesan dengan format REG (spasi) NIK#NomorKK#
  3. Untuk pengguna lama, ketik format ULANG (spasi) NIK#Nomor KK#
  4. Selanjutnya, kirim ke nomor 4444
  5. Tunggu beberapa saat hingga muncul notifikasi bahwa kartu berhasil diregistrasi

Cara Registrasi Kartu Telkomsel melalui Telepon

Cara selanjutnya yang bisa dilakukan untuk registrasi kartu Telkomsel adalah dengan menggunakan panggilan telepon.

Adapun langkah-langkahnya, yakni sebagai berikut.

  1. Buka menu telepon/call di HP
  2. Hubungi kode USSD *444#
  3. Selanjutnya, klik ikon telepon
  4. Pilih menu "Registrasi"
  5. Masukkan nomor KTP atau NIK
  6. Selanjutnya, masukkan juga nomor KK
  7. Klik "Kirim"
  8. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa proses registrasi kartu Telkomsel telah berhasil

Cara Registrasi Kartu Telkomsel melalui Internet

Selain melalui SMS dan telepon, pengguna juga dapat melakukan proses registrasi kartu Telkomsel secara online melalui website resmi Telkomsel.

Berikut ini langkah-langkahnya.

  1. Buka browser di HP atau laptop
  2. Kunjungi website resmi Telkomsel di https://www.telkomsel.com/
  3. Pilih menu "Registrasi Ulang Prepaid"
  4. Masukkan data pribadi berupa nama, nomor KK dan NIK
  5. Setelah data yang dimasukkan benar, klik "OK"
  6. Selanjutnya, pilih "Saya Setuju" mengenai persyaratan pendaftaran
  7. Maka, secara otomatis kartu Telkomsel telah berhasil di registrasi.

Tujuan Melakukan Registrasi Kartu Telkomsel

Dilansir situs resmi Telkomsel, setiap pengguna kartu Telkomsel perlu melakukan registrasi agar kartu dapat digunakan.

Hal ini sesuai dengan peraturan Menkominfo No 12/2016 dimana pemerintah mewajibkan seluruh calon pelanggan untuk melakukan registrasi dengan menggunakan NIK.

Adapun tujuan dan manfaat dari melakukan registrasi kartu Telkomsel, di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan atau aksi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab seperti terorisme, informasi spam, kejahatan siber, dan lain sebagainya.
  2. Memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna dalam hal pembayaran serta transaksi secara online atau non tunai.
  3. Data pelanggan dapat digunakan untuk kepentingan penyaluran dana atau bantuan pemerintah.

Penyebab Registrasi Kartu Telkomsel Gagal

Melakukan registrasi kartu Telkomsel merupakan hal yang penting agar nomor dapat digunakan untuk kepentingan mengirim pesan, telepon, atau internet. Namun, beberapa orang terkadang mengalami kendala dalam proses registrasi.

Dilansir situs Kominfo, salah satu penyebab mengapa registrasi kartu Telkomsel gagal atau tidak berhasil adalah karena terjadi kesalahan dalam proses input nomor data diri.

Namun, kegagalan proses registrasi juga dapat terjadi karena perbedaan format registrasi pada setiap operator.

Lantas, bagaimana cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel yang gagal?

Jika pelanggan mengalami kendala registrasi karena permasalahan pada data kependudukan, silahkan hubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui call center 1500537 atau kunjungi situs resmi Dukcapil di internet.

Selain itu, pengguna juga dapat menghubungi layanan call center kartu Telkomsel di nomor 188 atau melalui email di cs@telkomsel.co.id serta menghubungi pihak Telkomsel melalui media sosial resminya.

Jika kendala masih belum teratasi, pelanggan juga dapat mengunjungi GraPARI terdekat untuk melakukan proses registrasi kartu Telkomsel.

Nah, itulah cara registrasi kartu Telkomsel yang mudah dan cepat beserta tujuannya dan cara mengatasi bila gagal meregistrasi kartu Telkomsel.

Pastikan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel sesuai dengan cara di atas agar kartu dapat digunakan. Semoga informasi ini bermanfaat.



Simak Video "Isi Pembicaraan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dan Elon Musk di AS"
[Gambas:Video 20detik]
(inf/fay)
back to top