Ayah Mirna Salihin Sebut Pemilik Netflix Asal Singapura, Ini Faktanya

Dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso membuat ayahanda korban Wayan Mirna Salihin, yakni Edi Darmawan Sailihin, naik pitam. Bahkan, menyebutkan pemilik Netflix asal Singapura penipu.
Dalam sebuah wawancara dengan Karni Ilyas, Edi meminta maaf kepada masyarakat karena tampak karakternya film dokumenter yang ditayangkan itu terkesan arogan.
Namun kemudian, ia langsung menuding bahwa dokumenter kasus kopi sianida itu hasil penipuan yang dilakukan oleh Netflix. Bahkan, ia menyebutkan pemilik Netflix adalah Jessica Wong yang tinggal di Singapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, Netflix itu, saya ketipu sama dia. Jadi, Netflix itu orang Singapura yang punya, namanya Jessica Wong. Nah, yang syuting (sama) kita, director-nya maupun sutradaranya itu namanya Robb Smith. Saya nggak dapat apa-apa dari dia," ujar Edi dikutip dari channel YouTube Karni Ilyas Club, Selasa (10/10/2023).
Dirinya hanya menjawab pertanyaan dari pihak pembuat film dokumenter. Namun Edi kecewa betul karena menurutnya hasilnya tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Ia meminta kepada masyarakat Indonesia agar tidak terkecoh dengan Dokumenter Netflix "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso".
Namun pernyataan terkait pemilik Neflix seperti disebutkan Edi itu tidak sesuai fakta. Diketahui dikutip dari berbagai sumber bahwa Netflix dibentuk oleh Reed Hastings dan Marc Randolph pada tahun 1997 di Los Gatos, California, Amerika Serikat.
Seiring dengan berkembangnya Netflix sebagai penyedia layanan video on demand, mereka telah melayani lebih dari 238 juta pelanggan berbayar di lebih dari 190 negara di dunia. Hal itu pula yang membuat Netflix membuka cabang perusahaan, termasuk di Singapura.
Dokumenter Netflix "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso"
Film berdurasi satu jam 26 menit ini menampilkan wawancara dengan beragam pihak. Ada keluarga korban, Jessica yang diwakili pengacara, serta para pakar dan jurnalis.
Diskusi mengenai kasus ini pada akhirnya kembali hidup di media sosial. Tak sedikit yang kembali mempertanyakan sejumlah hal yang mereka anggap janggal.
Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso memang tidak menjawab pertanyaan besar soal siapa pembunuh Mirna, kendati secara proses pengadilan, Jessica lah yang dianggap bersalah.
Salah satu hal yang membuat kasus ini rumit adalah ketiadaan bukti langsung yang menegakkan dakwaan bahwa Jessica adalah pembunuh Mirna hingga akhirnya divonis 20 tahun hukuman penjara.
"Enggak ada alasan sekecil apapun yang menyatakan dia bersalah," kata Otto Hasibuan, pengacara Jessica dalam dokumenter tersebut.
Respons Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga angkat bicara terkait viral kembali kasus kematian Wayan Mirna Salihin setelah adanya film dokumenter Netflix "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso". Kejagung menilai pembuatan film dokumenter tersebut sangat mempengaruhi opini publik, padahal kasus itu telah inkrah.
"Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai oleh karena telah di uji 5 kali berbagai tingkatan pengadilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Makamah Agung bahkan telah 2 kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK (peninjauan kembali)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, kepada detikcom, Selasa (10/10/2023).
Ketut mengatakan, pada proses persidangan, jaksa dinilai telah berhasil meyakinkan hakim agar menyatakan Jessica Kumala Wongso bersalah. Menurutnya, selama sidang yang telah digelar 5 kali di berbagai tingkatan, tidak ada hakim yang menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat.
"Saya tidak mau membahas substansi pokok perkara, termasuk proses pembuktian oleh karena jaksa penuntut umum sudah berhasil meyakinkan hakim dalam proses pembuktian dalam berbagai tingkatan, dan tidak satu pun ada anggota majelis hakim yang menyatakan dissenting opinion (berbeda pendapat)," kata Ketut.
"Sehingga menurut saya pembuktian tersebut telah sempurna menunjukkan Saudara Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap," sambungnya.
Simak Video "Netflix Dikabarkan Akan Naikkan Tarif Langganan"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)