Arti Warna Merah, Kuning, Hijau Saat Cari Sinyal Siaran TV Digital
Dengan menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital, masyarakat dapat memeriksa keberadaan siaran TV digital di wilayah sekitarnya. Saat proses mencari tersebut, ada warna merah, kuning, hijau, hingga biru di aplikasi tersebut. Apa artinya?
Seperti diketahui, peralihan siaran TV analog ke TV digital tengah berlangsung. Program pemerintah yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) ini ditargetkan rampung pada 2 November 2022.
Aplikasi Sinyal TV Digital ini merupakan besutan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar memudahkan masyarakat mengetahui kondisi siaran digital di sekitarnya. Sekarang aplikasi itu sudah tersedia di Play Store dan App Store.
Ketika detikers sudah mengunduh aplikasi tersebut, dalam peta akan muncul berbagai warna, mulai dari merah, kuning, hijau, biru, sampai putih. Namun sebelum itu, aplikasi ini akan meminta akses lokasi agar memudahkan lokasi sinyal TV digital.
"Warna merah itu artinya sinyal TV digitalnya kuat. Kalau misalnya, hijau dan kuning itu artinya sedang, sedangkan warna biru dan putih tidak terlalu kuat sinyal TV digital," ungkap Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti.
Dalam aplikasi Sinyal TV Digital itu juga akan memuat informasi stasiun televisi yang sudah menghadirkan siaran TV digital di lokasi wilayah tersebut.
[Gambas:Twitter]
Bagi masyarakat yang memiliki TV analog hanya membutuhkan perangkat tambahan bernama Set Top Box (STB). Alat itu yang akan membantu TV analog menangkap siaran TV digital, di mana harga set top box sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan. Sedangkan, kelompok masyarakat miskin, akan mendapatkan bantuan set top box gratis TV digital yang bersumber dari penyelenggara multipleksing dibantu Kominfo.
Menkominfo Johnny G Plate menegaskan bahwa pelaksanaan ASO akan sesuai dengan jadwal sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun sekarang ini proses sosialisasi terus digencarkan oleh semua pihak terkait agar masyarakat migrasi TV analog ke digital.
"Tadinya kan kita merencanakan melakukan bertahap-tahap, tapi ATVSI minta dilakukan satu kali, ya boleh, walaupun sebelumnya kan sudah kita lakukan juga analog switch off di 8 wilayah siaran teresterial di daerah," ujar Menkominfo di Jakarta, Selasa (18/10).