Apple Digugat Terkait Tali Apple Watch, Diduga Mengandung Kimia Berbahaya
Jakarta – Apple menghadapi gugatan hukum di Distrik Utara California terkait dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya PFAS (per- dan polifluoroalkil) dalam beberapa tali jam tangan pintar Apple Watch. Gugatan yang diajukan pada 23 Januari 2025 ini menargetkan tiga jenis tali jam: Sport Band, Ocean Band, dan Nike Sport Band, yang merupakan aksesori populer bagi pengguna Apple Watch.
PFAS, yang dikenal sebagai "bahan kimia selamanya", dikaitkan dengan sejumlah risiko kesehatan, termasuk peningkatan risiko kanker, gangguan sistem kekebalan tubuh, dan bahaya bagi janin. Gugatan menuduh bahwa Apple menjual produk ini meskipun menyadari risiko bahan kimia tersebut.
Apa Itu PFAS dan Mengapa Berbahaya?
PFAS adalah bahan kimia yang digunakan dalam berbagai produk konsumen seperti pakaian, alat masak antilengket, dan produk kebersihan. PFAS memiliki sifat unik:
- Tahan lama: Sangat lambat terurai di lingkungan, sehingga dapat bertahan selama puluhan tahun.
- Bioakumulatif: Dapat menumpuk di tubuh manusia dari waktu ke waktu.
Studi yang dilakukan ilmuwan dari Universitas Notre Dame menemukan bahwa fluoroelastomer, bahan yang digunakan dalam tali jam tangan pintar, mengandung kadar PFAS tinggi. Salah satu jenis PFAS, asam perfluoroheksanoat (PFHxA), terdeteksi pada konsentrasi lebih dari 1.000 bagian per miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan standar dalam produk konsumen.
"Konsentrasi tinggi PFAS pada tali jam tangan ini menciptakan risiko penyerapan bahan kimia melalui kulit, terutama saat digunakan dalam waktu lama," ujar Graham Peaslee, profesor emeritus dari Universitas Notre Dame.
Apple Diduga Melanggar Komitmen Lingkungan dan Hukum Konsumen
Apple sebelumnya menyatakan komitmennya untuk menghapus PFAS dari produknya melalui dokumen resmi pada tahun 2022. Namun, gugatan menyebut bahwa Apple tidak transparan tentang produk mana yang masih mengandung bahan kimia berbahaya ini.
"Apple terus menyembunyikan keberadaan PFAS dalam produknya dan gagal memberikan informasi yang jelas kepada konsumen saat pembelian," tulis gugatan tersebut.
Gugatan juga menuduh Apple melanggar:
- Hukum persaingan usaha tidak sehat di California.
- Aturan perlindungan konsumen terkait periklanan dan penjualan produk.
- Kewajiban hukum untuk menghindari penggunaan bahan kimia berbahaya.
Tuntutan dalam Gugatan
Para penggugat meminta Apple untuk:
- Menghentikan penjualan tali jam tangan yang diduga mengandung PFAS.
- Membayar denda dan ganti rugi atas dugaan pelanggaran hukum.
- Mengganti bahan kimia berbahaya dengan alternatif manufaktur yang lebih aman.
Dampak Gugatan bagi Apple dan Konsumen
Kasus ini menciptakan tekanan besar bagi Apple untuk meningkatkan transparansi produk dan mempercepat upaya keberlanjutan. Konsumen juga semakin sadar akan pentingnya memahami bahan-bahan dalam produk yang mereka gunakan sehari-hari, terutama yang bersentuhan langsung dengan kulit.
Dengan meningkatnya kesadaran tentang risiko PFAS, kasus ini dapat menjadi preseden penting bagi industri teknologi dalam memperhatikan kesehatan pengguna dan keberlanjutan lingkungan.