• Home
  • Berita
  • Apple Digugat Dua Perempuan yang Dikuntit Pakai AirTag

Apple Digugat Dua Perempuan yang Dikuntit Pakai AirTag

Redaksi
Dec 09, 2022
Apple Digugat Dua Perempuan yang Dikuntit Pakai AirTag

Dua perempuan mengajukan gugatan class action kepada Apple. Keduanya mengaku menjadi korban 'stalking' oleh mantan kekasihnya yang menggunakan AirTag untuk melacak lokasi mereka.

Gugatan itu diajukan di pengadilan federal di San Francisco oleh dua perempuan yang berasal dari Texas dan New York. Dalam gugatannya, kedua perempuan itu mengatakan ingin menggugat Apple atas nama orang-orang yang pernah dan berisiko menjadi korban penguntit menggunakan AirTag.

Salah satu penggugat mengatakan mantan kekasihnya diduga menaruh AirTag di roda mobilnya. Perangkat pelacak berukuran kecil itu diwarnai menggunakan spidol dan dimasukkan ke dalam kantong plastik agar tidak terlihat.

Penggugat lainnya, yang disebut Jane Doe dalam gugatan tersebut, mengatakan mantan suaminya, yang sering mengganggu dan menanyakan keberadaannya, menempatkan AirTag di ransel milik anaknya. Perempuan itu mengaku sudah berusaha menonaktifkan AirTag yang ditemukan, tapi perangkat baru kembali muncul.

"Ms Doe terus merasa takut akan keselamatannya -- minimal, penguntitnya telah membuktikan komitmen untuk terus menggunakan AirTags untuk melacak, mengganggu, dan mengancamnya, dan terus menggunakan AirTag untuk menemukan lokasi penggugat," kata gugatan tersebut, seperti dikutip dari CNN, Jumat (9/12/2022).

Apple meluncurkan AirTag pada tahun 2021 sebagai pesaing dari Tile. Alat pelacak yang mengandalkan Bluetooth ini dirilis untuk membantu pengguna mencari barang yang mudah hilang seperti kunci, dompet, bagasi, hingga hewan peliharaan.

Tapi AirTag juga digunakan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk melacak lokasi orang lain tanpa sepengetahuan mereka. Pada bulan Juni lalu, seorang perempuan dari Indiana, AS diduga menggunakan AirTag untuk melacak lokasi kekasihnya dan kemudian membunuhnya.

Apple sendiri mengakui bahwa banyak aktor jahat yang menyalahgunakan AirTag. Produsen iPhone itu kemudian meluncurkan beberapa fitur keamanan, termasuk membuat AirTag mengeluarkan suara saat terpisah dengan iPhone pemiliknya dan merilis aplikasi Tracker Detect untuk membantu pengguna Android memindai AirTag yang tidak dikenal.

Tapi gugatan ini menuding bahwa fitur keamanan tersebut tidak cukup untuk melindungi korban. Penggugat bahkan menyebut AirTag sebagai senjata pilihan penguntit dan pelaku kejahatan.

"Meskipun Apple telah menambah fitur perlindungan ke dalam produk AirTag, fitur itu sangat tidak memadai dan tidak berbuat banyak untuk segera memperingatkan seseorang jika mereka sedang dilacak," kata gugatan tersebut.

back to top