TV Analog Mau Disuntik Mati, Cara Mudah Cek Sinyal TV Digital di Wilayah Kalian
Jadwal suntik mati siaran TV analog di seluruh Indonesia masih tidak berubah, yakni ada 2 November 2022. Meski begitu, masyarakat bisa menikmati siaran TV digital saat ini juga. Nah, simak ini cara cek sinyal siaran TV digital di wilayah kalian.
Batas akhir migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Dan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan tidak ada perubahan jadwal atau diundurnya ASO secara nasional.
"Undang-undang mensyaratkan ASO itu (batas akhirnya) pada 2 November 2022, dan penyelenggara mux sudah memberikan komitmen untuk memberikan sosialisasi yang masif untuk menyiapkan ekosistemnya yang baik agar penyelenggaraan ASO berjalan dengan baik," tutur Menkominfo Johnny G. Plate di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, disampaikan Menkominfo, masyarakat juga perlu memeriksa perangkat televisi yang dimiliki, apakah masih TV analog atau sudah TV digital. Apabila masih analog, diimbau untuk memanfaatkan set top box agar dapat menikmati siaran TV digital.
Kominfo menyebutkan saat ini di berbagai wilayah tanah air telah tersedia siaran simulcast, yakni siaran TV analog dan TV digital yang dilakukan bersamaan oleh stasiun televisi. Hal ini yang memungkinkan masyarakat dapat menikmati siaran digital tanpa perlu menunggu batas akhir ASO.
Detikers melakukan cara cek siaran TV digital di wilayah kalian dengan menggunakan aplikasi Sinyal TV digital yang sudah tersedia di Play Store untuk perangkat berbasis Android dan App Store untuk perangkat yang sistem operasinya iOS.
Kominfo menyediakan aplikasi Sinyal TV digital ini untuk memudahkan masyarakat cek sinyal TV digital di wilayah sekitarnya. Tak hanya sekedar cek sinyal, aplikasi ini juga akan memberi informasi apakah lokasi kalian sinyal TV digital lemah, jelek, bahkan hilang.
Setelah mengecek pakai aplikasi sinyal TV digital, pastikan perangkat televisi yang dimiliki sudah mendukung siaran tersebut yang dalam hal ini spesifikasinya Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
Jika perangkat televisi detikers belum mendukung siaran digital alias masih TV analog, maka bisa dibantu dengan alat bernama Set Top Box (STB) yang harganya sekitar Rp 150 ribu - Rp 300 ribuan. Untuk rumah tangga miskin ekstrem penyelenggara mux dan Kominfo akan memberikan bantuan set top box gratis TV digital.
Siaran TV digital menawarkan sejumlah keunggulan yang tidak ada pada TV analog, mulai dari kualitas gambar lebih bersih, suara jernih, ada fitur sistem peringatan dini, hingga TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.
Kominfo kini menghentikan siaran TV analog ini menggunakan multiple ASO, yang tak lain penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022. Dengan demikian, tidak ada lagi jadwal per wilayah siaran, seperti yang pada tiga tahap sebelumnya. Kini cara peralihan dari siaran analog ke digital pakai cara multiple ASO.
Saat diberlakukan siaran TV digital di suatu wilayah, kini akan mengacu pada tiga hal utama. Pertama di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua,telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan set top box gratis TV digital bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut.