TikTok Resmi Diblokir di AS, Aplikasinya Hilang di Play Store dan App Store
Jakarta – TikTok tidak lagi dapat diakses oleh pengguna di Amerika Serikat setelah undang-undang yang melarang platform asal China ini diberlakukan pada Minggu, 19 Januari 2025. Aplikasi TikTok sudah tidak tersedia di toko aplikasi Google Play Store maupun Apple App Store, membuat pengguna di AS tidak dapat mengakses konten di platform tersebut.
Menurut laporan dari BBC, notifikasi mengenai pemblokiran ini muncul kepada pengguna TikTok di Amerika Serikat. Notifikasi tersebut menjelaskan bahwa pemblokiran terjadi akibat pemberlakuan undang-undang yang melarang TikTok beroperasi di negara tersebut, sehingga pengguna tidak bisa lagi mengakses media sosial ini.
Namun, ada kabar baik bagi pengguna TikTok di AS. Donald Trump, presiden terpilih Amerika Serikat, menyatakan bahwa ia akan menangguhkan pemblokiran TikTok dan memberikan waktu 90 hari untuk mencari solusi. Trump mengatakan bahwa perpanjangan 90 hari ini sangat memungkinkan, dan ia kemungkinan akan mengumumkan keputusan tersebut pada Senin, 20 Januari 2025.
Sebelumnya, TikTok terancam dihentikan operasionalnya di AS karena undang-undang yang mengharuskan perusahaan induknya, ByteDance, untuk mengakhiri hubungan dengan TikTok atau menghentikan operasinya di AS. Mahkamah Agung Amerika Serikat baru-baru ini menguatkan undang-undang tersebut dengan alasan untuk menjaga keamanan nasional. Tanpa penundaan resmi dari Trump, perusahaan besar seperti Apple, Oracle, dan Google yang mendukung TikTok mungkin menghadapi dampak finansial dan hukum.
TikTok di AS: Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya? Dengan adanya penangguhan ini, masa depan TikTok di Amerika Serikat masih belum pasti, dan pemerintahan Trump yang baru akan mengambil keputusan terkait nasib TikTok di negara tersebut.