Tentang Proyek BTS 4G yang Bikin Dirut Bakti Tersangka Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. Proyek BTS 4G apa yang dimaksud?
Dalam catatan berita yang telah tayang di detikINET, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo bersama penyedia jaringan terpilih telah menandatangani kontrak payung untuk proyek penyediaan jaringan telekomunikasi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Hal ini diawali dengan dua paket yang ditandatangani antara Bakti Kominfo dengan Fiberhome - Telkom Infra - Multitrans Data di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta. Mereka akan membangun BTS 4G di Paket 1 dan Paket 2 selama dua tahun (2021-2022).
Total nilai kontrak kedua paket tersebut sebesar Rp 9,5 triliun itu diumumkan pada 29 Januari 2021.
Kemudian, dilanjutkan pada Paket 3, 4, dan 5 yang prosesinya disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 26 Februari 2021.
Melalui proyek yang terdiri dari lima paket tersebut, diharapkan bisa mengatasi desa dan kelurahan di wilayah 3T yang tidak terjangkau sinyal internet 4G.
"Penyelenggaraan proyek ini terdiri dari lima paket kontrak payung untuk tahun anggaran tahun 2021 sampai dengan 2024, yang terdiri dari unsur capital expenditure dan operational expenditure seluruhnya sejumlah Rp 28,3 triliun, yang akan didanai pada setiap tahun anggaran dari komponen Universal Service Obligation (USO)," jelas Menkominfo Johnny G. Plate saat itu.
Selain pembangunannya menggunakan dana USO, Menkominfo mengatakan sebagian dana lainnya berasal dari alokasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Kominfo dan Rupiah Murni (RM).
Pembangunan BTS di wilayah 3T merupakan implementasi arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan transformasi digital di seluruh Tanah Air. Kementerian Kominfo melanjutkan pembangunan infrastruktur TIK, meningkatkan konektivitas telekomunikasi nasional melalui upaya pembangunan infrastruktur digital untuk memperkecil digital divide.
Upaya pemerataan akses internet ini akan dilanjutkan Kementerian Kominfo melalui Bakti dengan melakukan penggelaran akses di 12.548 desa/kelurahan yang belum terjangkau jaringan 4G dari total 83.218 desa/kelurahan di Indonesia dengan layanan sinyal 4G.
Proyek besar ini pada saat itu direncanakan untuk dilaksanakan dalam dua tahun atau rampung pada akhir tahun 2022, lebih cepat sepuluh tahun dari rencana penyelesaian awal di tahun 2032.
Halaman 1 2 Selanjutnya korupsi bts kasus korupsi bts 4g dirut bakti kominfo dirut bakti tersangka korupsi bts 4g bakti kominfo bts 4g