• Home
  • Berita
  • Starlink Beroperasi Tanpa NOC, Asosiasi Provider Internet Teriak Tak Adil

Starlink Beroperasi Tanpa NOC, Asosiasi Provider Internet Teriak Tak Adil

Redaksi
May 27, 2024
Starlink Beroperasi Tanpa NOC, Asosiasi Provider Internet Teriak Tak Adil
Jakarta -

Meski sudah resmi beroperasi, Starlink belum memiliki Network Operation Center (NOC) di Indonesia. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta keadilan kepada pemerintah.

Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan pada dasarnya setiap penyelenggara jasa internet atau Internet Service Provider (ISP) yang akan menjual layanan ke masyarakat itu harus melalui tahapan Uji Laik Operasi (ULO) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Salah satu syarat dari ULO tersebut, yaitu memiliki NOC. Sementara itu di sisi lain, Starlink yang sudah jualan internet, justru dikabarkan belum mempunyai NOC di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"APJII menyoroti pemberian sertifikasi ULO tanpa proses yang jelas kepada Starlink. Proses pemberian sertifikasi yang cepat kepada Starlink semakin memicu dugaan perilaku istimewa yang mungkin tidak akan diberikan kepada ISP lokal," ujar Arif dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/5/2024).

"Hal ini menimbulkan kekhawatiran APJII bahwa pemerintah telah melakukan diskriminasi dan mengabaikan peran serta kontribusi ISP lokal yang selama ini telah memenuhi standar regulasi yang ketat," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahwa pemerintah mengimbau Starlink agar segera memiliki NOC di Indonesia. Kondisi itu yang membuat prihatin ISP lokal.

Arif mengatakan APJII tidak mengetahui informasi NOC Starlink di Indonesia, meskipun ada pejabat Kominfo yang menyebutkan sudah tersedia di Tanah Air.

"Saya tidak tahu sudah ada atau belum tapi pernyataan menteri (Budi Arie Setiadi). Kalau belum ada harusnya mereka (Starlink) punya NOC sebelum ULO, bukan setelah diresmikan baru diadakan," ungkap Arif.

Sebagai informasi, kantor pusat operasi jaringan atau network operation center adalah sebuah fasilitas yang akan menjaga dan mengontrol jaringan yang dijalankan perusahaan, seperti monitoring traffic, kualitas layanan, gangguan, hingga kendala.

Selain itu, keberadaan NOC ini juga dapat membantu pemerintah untuk melakukan kontrol terhadap penggunaan akses internet di Indonesia, mulai dari judi online, pornografi, terorisme, maupun kegiatan yang melanggar peraturan lainnya.

Menkominfo Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa pemerintah telah berkomunikasi dengan PT Starlink Services Indonesia agar segera memenuhi persyaratan tersebut.

"NOC-nya harus di Indonesia. NOC itu apa sih? Network Operation Center sehingga pemerintah bisa melakukan kontrol dan kendali penggunaan akses internet yang ada di Indonesia. Bisa saja dipakai untuk judi online, pornografi, separatis, dan hal-hal yang tidak sesuai dilarang hukum di Indonesia," tutur Budi, Jumat (24/5) lalu.



Simak Video "3 Paket Internet Starlink di RI, Harganya Mulai Rp 750 Ribuan"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)
back to top