• Home
  • Berita
  • Situs Cek IMEI kemenperin.go.id Masih Gangguan? Gunakan Alternatif Ini

Situs Cek IMEI kemenperin.go.id Masih Gangguan? Gunakan Alternatif Ini

Redaksi
May 19, 2023
Situs Cek IMEI kemenperin.go.id Masih Gangguan? Gunakan Alternatif Ini
Jakarta -

Situs cek IMEI kemenperin.go.id masih belum bisa diakses pada Jumat (19/5/2023). IMEI (International Mobile Equipment Identity) merupakan identitas internasional yang diterbitkan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) dan terdiri dari 15 digit angka untuk mengidentifikasi perangkat telekomunikasi.

Sejak tahun 2020, pemerintah resmi menetapkan peraturan IMEI untuk melakukan pemberantasan pada ponsel black market (BM) dengan cara pemblokiran bagi yang tidak memiliki IMEI resmi. Selama ini masyarakat bisa melakukan cek IMEI ponsel pada situs website kemenperin.go.id yang saat ini tidak bisa digunakan karena terjadi gangguan.

Lantas bagaimana solusinya? Yuk, simak beberapa alternatif yang bisa kamu pilih untuk melakukan cek IMEI perangkat kamu.

Cek IMEI kemenperin.go.id, Apakah Masih Gangguan?

Beberapa waktu lalu, masyarakat sempat berkomentar terkait gangguan pada situs kemenperin.go.id yang mengalami gangguan. Sehingga pengecekan IMEI perangkat tidak dapat dilakukan pada situs website tersebut.

Tampilan yang muncul dalam cek IMEI kemenperin.go.id hanya berupa informasi perbaikan yang bertuliskan, "Sedang Perbaikan Server. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silahkan coba lagi nanti".

Sebelumnya, pengecekan IMEI via website kemenperin.go.id cukup mudah. Pengguna hanya tinggal memasukkan 15 digit IMEI dalam kolom pada tampilan situs website kemenperin.go.id tersebut. Nanti akan muncul hasil apakah IMEI sudah terdaftar di database kemenperin atau tidak terdaftar.

Alternatif Cara Cek IMEI Perangkat

Dikutip dari laman resmi Bea Cukai, pengecekan nomor IMEI juga bisa dilakukan lewat situs website beacukai.go.id dengan memasukkan 15 digit nomor IMEI. Selain itu, ada beberapa cara lain yang bisa dilakukan untuk cek IMEI seperti berikut ini:

  • Cek IMEI via dial: Lakukan panggilan ke alamat *#06#, maka akan secara otomatis muncul keterangan IMEI perangkat, lalu pastikan nomor yang tertera sama dengan nomor perangkat yang ada di boks produk perangkat tersebut.
  • Cek IMEI via informasi perangkat: Lakukan dengan melihat informasi pada menu "Setting atau Pengaturan" perangkat tersebut. Jika sudah, cek kesamaan nomor IMEI pada layar dengan nomor IMEI pada boks ketika pembelian produk.

Itulah beberapa cara alternatif yang bisa kamu gunakan untuk pengecekan IMEI ketika cek IMEI kemenperin.go.id masih mengalami gangguan seperti sekarang. Semoga artikel ini membantu dan bermanfaat, ya.



Simak Video "Spesifikasi Xiaomi Redmi A2 yang Resmi Meluncur di Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(row/row)
back to top