Seleksi 1,4 GHz Digelar Juli, Komdigi Target Internet RI Tembus 100 Mbps

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan perkembangan terbaru seleksi pita frekuensi 1,4 GHz. Spektrum tersebut disebut-sebut akan jadi pembuka kecepatan internet tetap Indonesia bisa tembus 100 Mbps.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto mengatakan seleksi frekuensi 1,4 GHz direncanakan berlangsung pada bulan Juli 2025.
"Ya, mudah-mudahan dalam bulan Juli ini. Mudah-mudahan ya," ujar Wayan ditemui di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wayan menegaskan seleksi frekuensi 1,4 GHz nantinya itu dikhususnya untuk penyelenggaran layanan internet tetap atau fixed broadband.
"Dan, ingat ini yang 1,4 GHz yang kami lelang ini adalah tujuannya untuk fixed broadband, bukan seluler," kata Wayan menegaskan.
Komdigi mengungkapkan pemanfaatan 1,4 GHz memiliki potensi sebagai solusi untuk meningkatkan penetrasi fixed broadband dengan menyediakan kecepatan hingga 100 Mbps. Meski internet semakin kencang, Komdigi mengatakan bahwa koneksi tersebut diharapkan dapat dinikmati masyarakat harga terjangkau.
"Kami tidak menentukan harga ya, yang jelas kami minta kepada calon-calon (seleksi frekuensi 1,4 GHz) nanti memberikan tawaran tarif berapa dia mampu dengan up to 100 Mbps gitu," ucap Wayan.
Rencana kebijakan untuk internet murah ini akan fokus pada wilayah dengan tingkat penetrasi layanan internet yang masih terbatas atau bahkan yang belum ada penetrasi sama sekali. Adapun pelanggan dari layanan internet murah ini ditujukan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dengan daya beli terbatas.
"(Frekuensi) 1,4 GHz ini untuk penyelenggaraan di mana saja, boleh. Tapi, kita menyasar sebaiknya dari daerah dulu karena di kota kan sudah padat," jelasnya.
Melalui frekuensi 1,4 GHz ini juga, Komdigi berhasrat menghidupkan kembali layanan Broadband Wireless Access (BWA) dengan konsep lebih segar dari sebelumnya.
Video: Respons Wamenkomdigi soal Kantornya Digeledah Kejari
Video: Respons Wamenkomdigi soal Kantornya Digeledah Kejari
(agt/agt)