• Home
  • Berita
  • Rugikan Negara Rp 8 Triliun, Ini Harga Tower BTS Sebenarnya

Rugikan Negara Rp 8 Triliun, Ini Harga Tower BTS Sebenarnya

Redaksi
May 24, 2023
Rugikan Negara Rp 8 Triliun, Ini Harga Tower BTS Sebenarnya
Jakarta -

Kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo menyita perhatian publik karena merugikan negara sampai lebih dari Rp 8 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Nilai korupsi BTS 4G yang begitu fantastis membuat publik bertanya-tanya, berapa harga satu tower BTS tersebut.

Terkait pertanyaan tersebut, Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam mengungkapkan, harga satu menara BTS itu sekitar Rp 600 juta sampai Rp 1,5 miliar.

Namun yang perlu digarisbawahi, kata Zulfadly, jumlah tersebut bergantung pada beberapa hal, mulai dari lokasi, jalur distribusi material, grounding, hingga harga tanah. Sedangkan untuk antena, itu berasal dari operator.

"Biaya pembangunan towernya. Untuk antenanya dari operator. Satu tower seyogyanya bisa 2-6 operator yang menggunakan," kata Zulfadly kepada CNBC Indonesia, Selasa (23/5/2023).

Lebih lanjut, rentang harga tersebut, kata Zulfadly, masih dalam batas wajar. Apalagi jika material pembangunan dibeli dalam jumlah banyak

Ketika ditanya waktu penyelesaian pembangunan tersebut, Sekjen APJII mengatakan, itu juga tergantung beberapa hal, seperti terkait proses dari pembuatan desain, lokasi, dan juga fondasi.

"Namun pada umumnya bisa diselesaikan rentang waktu di bawah 4-6 bulan," kata Zulfadly.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah mencopot Johnny G Plate dari jabatan Menkominfo usai ia tersandung kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Mahfud Md kini menjadi Plt Menkominfo.

Kasus ini bermula saat pemerintah berencana memperluas jaringan internet di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) melalui pembangunan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.

Proyek tersebut harusnya sudah selesai pada Desember 2021, namun akhirnya diundur hingga Maret 2022. Dari anggaran Rp 10 triliun, yang dilaporkan hanya sekitar Rp 2 triliun.

"Keluar dana Rp 10 triliun seharusnya Desember 2021 diperpanjang Maret. Lapor yang riil Rp 2,1 T, yang Rp 8 triliun menjadi basis pemeriksaan secara hukum oleh Kejagung," kata Menkopulhukam, Mahfud Md yang juga menjabat sebagai Plt Menkominfo.



Simak Video "Kejagung Masih Hitung Angka Kerugian Dugaan Kasus Korupsi BTS 4G"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)
back to top