• Home
  • Berita
  • Rekam Medis Elektronik Diwajibkan, Dewan TIK Wanti-wanti Keamanan Data

Rekam Medis Elektronik Diwajibkan, Dewan TIK Wanti-wanti Keamanan Data

Redaksi
Feb 10, 2023
Rekam Medis Elektronik Diwajibkan, Dewan TIK Wanti-wanti Keamanan Data

Lewat Peraturan Menteri Kesehatan 24 tahun 2022 diwajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk menggunakan rekam medis elektronik (RME) sebagai dokumen dalam pemberian pelayanan. Tentunya, butuh persiapan yang matang untuk mengimplementasikannya termasuk menjamin keamanan data.

Ashwin Sasongko Sastrosubroto Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Nasional memberikan pendapatnya mengenai hal ini di acara 'Digital Healthcare Overview 2023 & Product Launching Kesia', Kamis (9/2/2023). Menurutnya, penggunaan transaksi elektronik bukan hal baru. Namun, untuk rumah sakit, bisa dibilang ini adalah gerakan maju yang perlu diapresiasi dan dibina.

"Pertama, menurut definisi UU ITE, rumah sakit menjadi penyelenggara sistem elektronik (PSE) karena akan menyimpan informasi dan dokumentasi elektronik," ujarnya.

"Karena itu, perlu adanya trusted third party untuk mengelola data pribadi. Jangan lupakan, data pribadi adalah data elektronik dan setiap PSE wajib menghapus data yang tidak relevan lagi," lanjutnya mewanti-wanti.

Rumah sakit menyimpan data sensitif pasien karena itu perlu adanya perhatian ketat ke urusan keamanan data. Ashwin berharap agar sumber daya IT yang ahli bisa dimanfaatkan untuk menjaga keamanan data pasien dan rumah sakit.

Permenkes nomor 24 tahun 2022 merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Kesehatan nomor 269 tahun 2008. Dalam regulasi ini, disebutkan juga bahwa RME harus memiliki kemampuan interoperabilitas dengan platform layanan integrasi data kesehatan yang dikelola Kementerian Kesehatan yaitu Satu Sehat.

Presiden Joko Widodo pun sudah mendorong rumah sakit menerapkan sistem terintegrasi sejak 2018 atau disebut dengan Smart Hospital. Smart Hospital adalah layanan rumah sakit menggunakan teknologi informasi untuk semua pelayanan seperti sistem administrasi sampai assessment dokter dan perawat.

back to top