• Home
  • Berita
  • Punya Segudang PR, Apa Kabar Wacana Wamenkominfo?

Punya Segudang PR, Apa Kabar Wacana Wamenkominfo?

Redaksi
May 24, 2023
Punya Segudang PR, Apa Kabar Wacana Wamenkominfo?
Jakarta -

Dengan segudang pekerjaan program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mana harus rampung pada 2024, muncul wacana adanya jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

Hal ini tak terlepas dari ditetapkannya mantan Manteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Sedangkan proyek besar lainnya menanti dituntaskan dalam dekat ini, seperti pembangunan BTS 4G di wilayah 3T, peluncuran satelit Satria-1 pada Juni 2023, Hot Backup Satellite yang diluncurkan juga di tahun yang sama, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) pertama, hingga Palapa Ring Integrasi.

Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengungkapkan berdasarkan aturan terbaru, tugas Menkominfo dapat dibantu dengan Wamenkominfo. Namun jabatan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.

"Tentu salah satu pertimbangannya adalah apakah beban kerja Menkominfo ke depan apakah berat atau tidak," kata Heru kepada detikINET, Rabu (24/5/2023).

"Karena pekerjaan untuk menyelesaikan target Rencana Strategis Kementerian Kominfo 2020-2024 kan waktunya tidak banyak, memang ada kebutuhan menghadirkan Wakil Menteri. Apalagi jika nanti Menterinya merupakan jabatan politis," sambungnya.

Lebih lanjut, kata mantan Komisioner BRTI ini, harus ada mendukung dan benar-benar bekerja agar proyek infrastruktur telekomunikasi yang digagas Presiden Jokowi tidak mangkrak.

"Sebab kan jabatan Presiden Jokowi tersisa 16 bulanan lagi. Waktu yang tidak lama jika dipakai untuk penyelesaian infrastruktur Merdeka Sinyal yang harusnya malah sudah tuntas 2020," ungkapnya.

Terlebih lagi, di sisi lain, Indonesia masih dihantui isu keamanan siber yang meningkat dari waktu ke waktu, baik kualitas maupun kuantitasnya. Sementara, UU PDP juga baru akan efektif di 2024 dan sejumlah persiapan regulasi pendukung serta pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi juga jadi PR Kominfo untuk dihadirkan.

"Sehingga, kalaupun ada posisi Wakil Menteri ya memang untuk bekerja, bukan sekadar ada, apalagi bagi-bagi posisi. Jadi harus profesional, orang yang tekun bekerja dengan pengalaman project management, mau ke lapangan, gerak cepat bukan sekadar bernarasi dan paham masalah yang dihadapi serta paham hal-hal teknis," tuturnya.

Terkait dengan hal itu, secara terpisah Plt Menkominfo Mahfud Md tak menampik bahwa proyek yang dikerjakan oleh Kominfo ini terbilang banyak. Disampaikannya, pemerintah akan berupaya untuk menyelesaikannya tepat waktu.

"Akan diusahakan saja, nanti kan kita lihat kemungkinannya, seberapa besar apa yang bisa kita lakukan dari sumber daya yang ada. Kemenkominfo ini proyeknya banyak sekali dan ini saja yang bermasalah untuk saat ini, sehingga yang lain-lain itu jalan dan mungkin nanti bisa diatur kembali agar proyek yang sudah ada dan bermasalah ini tetap berlangsung," ucapnya di Jakarta, Selasa (23/5) kemarin.

Saat ditanya lebih lanjut, perihal wacana jabatan Wamenkominfo, Mahfud hanya merespon dengan melambaikan tangan.

"Tidak ada wamen," pungkasnya sambil meninggalkan ruangan kantor Kominfo.



Simak Video "Kejagung Masih Hitung Angka Kerugian Dugaan Kasus Korupsi BTS 4G"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)
back to top