• Home
  • Berita
  • Pria Arab Dihukum Mati Karena Nge-tweet dan YouTube

Pria Arab Dihukum Mati Karena Nge-tweet dan YouTube

Redaksi
Sep 02, 2023
Pria Arab Dihukum Mati Karena Nge-tweet dan YouTube
Jakarta -

Seorang laki-laki di Arab Saudi dihukum mati atas unggahannya di X (dulu Twitter) dan aktivitasnya di YouTube. Keputusan itu menuai kritik dari masyarakat dunia.

Dia adalah Mohammed bin Nasser al-Ghamdi, yang ditahan akibat mengkritisi Kerajaan Arab. Bukan pertama kali, seorang mahasiswa doktor Salma al-Shehab juga dijatuhi hukuman 34 tahun penjara karena sebuah cuitan.

Melansir ABC News, Sabtu (2/9/2023) hukuman mati ini merupakan upaya Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk menghilangkan pembangkangan di Kerajaan Arab. Lina Alhathloul, kepala pemantauan dan advokasi di kelompok advokasi ALQST yang berbasis di London pun memberikan suaranya.

"Hukuman mati terhadap Al-Ghamdi karena tweet sangatlah mengerikan, namun sejalan dengan meningkatnya tindakan keras pemerintah Saudi," kata Alhathloul.

"Hukuman penjara jangka panjang yang dijatuhkan atas kebebasan berpendapat, seperti 27 tahun penjara terhadap Salma al-Shehab, belum mendapat banyak protes, dan pihak berwenang telah menganggap ini sebagai lampu hijau untuk meningkatkan penindasan mereka. Mereka mengirimkan pesan yang jelas dan menyeramkan bahwa tidak ada seorang pun yang aman dan bahkan sebuah tweet dapat membuat Anda terbunuh," lanjutnya.

Menurut dokumen pengadilan, dakwaan yang dikenakan terhadap al-Ghamdi juga menyangkut soal usaha 'mengkhianati agamanya', mengganggu keamanan masyarakat dan tindakan konspirasi untuk melawan pemerintah serta 'menyalahkan kerajaan dan putra mahkota'.

Al-Ghamdi adalah seorang pensiunan guru sekolah yang tinggal di Kota Mekkah. Saudaranya, Saeed bin Nasser al-Ghamdi, adalah seorang kritikus terkenal terhadap pemerintah Saudi yang tinggal di Inggris. Saeed beranggapan bahwa apa yang dilakukan pemerintah juga merupakan taktik untuk membuatnya kembali ke negara asalnya.

"Keputusan palsu ini bertujuan untuk membuat saya kesal secara pribadi setelah upaya penyelidik yang gagal untuk mengembalikan saya ke negara ini," tulisnya di Twitter Kamis lalu.

Dengan adanya hukuman tersebut, kelompok hak asasi internasional langsung buka suara dan memberikan kritik tajam.

"Penindasan di Arab Saudi telah mencapai tahap baru yang mengerikan ketika pengadilan dapat menjatuhkan hukuman mati hanya untuk tweet yang bersifat damai," ucap Joey Shea, peneliti di Human Rights Watch.

Arab Saudi adalah salah satu negara yang paling banyak melakukan eksekusi hukuman mati di dunia, setelah Tiongkok dan Iran pada tahun 2022, menurut Amnesty International. Jumlah orang yang dieksekusi di Arab Saudi tahun lalu ialah 196 narapidana dan merupakan jumlah tertinggi yang dicatat oleh Amnesty dalam 30 tahun terakhir.

Dalam satu hari saja pada bulan Maret lalu, kerajaan tersebut mengeksekusi 81 orang, eksekusi massal terbesar yang diketahui dilakukan di kerajaan tersebut dalam sejarah modernnya. Namun, kasus al-Ghamdi tampaknya menjadi kasus pertama yang dikenakan hukuman mati karena kegiatan di dunia online.



Simak Video "Resmi! Roberto Mancini Jadi Pelatih Timnas Arab Saudi"
[Gambas:Video 20detik]
(ask/ask)
back to top