Penusuk Mahasiswa Unpad Belajar Membunuh Lewat Internet, Waspada Konten Kriminal!

Tersangka penusukan mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan inisial FA (24) sempat ingin menghilangkan alat bukti. Hal tersebut diketahui setelah melakukan aksi keji dengan membunuh korbannya CAM (23).
Dikutip dari detikJabar, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan pelaku telah merencanakan aksinya tersebut. Bahkan dirinya mencari tahu caranya melalui internet.
"Tersangka merencanakan akan menghabisi korban yang mana tersangka terlebih dahulu mencari tahu cara pembunuhan dan menghilangkan barang bukti di Google. Selanjutnya membeli peralatan berupa sebilah pisau untuk menganiaya korban dan membeli rompi ojek online untuk kamuflase," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Sabtu (12/11/2022).
Kepada detikINET, pengamat media sosial Hariqo Wibawa Satria dari Komunikonten beberapa waktu lalu mengatakan sudah pernah melakukan cek mengenai konten spesifik mengenai cara menghabisi nyawa orang di internet dalam bahasa Indonesia, dan tidak ditemukan konten seperti itu.
"Sejauh ini tidak ada konten spesifik mengenai cara membunuh orang di internet dalam bahasa Indonesia. Yang ada, tapi tidak detil, adalah berita kronologi pembunuhan. Apresiasi buat wartawan yang hati-hati menulis berita kriminal," ujar Hariqo.
Lantas, yang perlu diwaspadai selanjutnya adalah para pengguna medsos dan konten kreator yang menjadikan berita yang dituliskan wartawan sebagai bahan pembuatan video. Ia mengkhawatirkan kerawanan berita asli akan ditambahi dan dibumbui.
Misalnya ditambahkan musik, foto tidak relevan, dan suara tertentu untuk mendukung narasi dalam video. Sehingga video itu viral dan berpeluang dapat cuan, namun punya dampak negatif.
Sementara itu, dalam penelusuran Hariqo, dia menemukan konten cara membunuh orang tanpa suara dari website berbahasa Inggris. Konten semacam inilah yang sangat berbahaya.
"Nah, kalau cara membunuh orang tanpa suara, ada dalam bahasa Inggris. Dugaan saya setelah melihat latar belakang pendidikan pelaku, ia bisa memahami teks Bahasa Inggris. Kalau pun tidak bisa. Sekarang di web browser sudah tinggal klik 'terjemahkan' maka sebuah tulisan dalam bahasa asing langsung berubah jadi bahasa Indonesia," ujarnya.
Hariqo berharap polisi mengecek perangkat elektronik yang dimiliki pelaku, atau perangkat yang pernah ia gunakan, telusuri aktivitasnya. Jika ditemukan situs apa yang ia buka untuk mempelajari pembunuhan, situs dan tulisan itu harus dilaporkan agar tidak bisa diakses orang lain.
"Saya imbau pada netizen agar mengingatkan kalau konten yang berpotensi menginspirasi orang untuk membunuh," pungkas Hariqo.