• Home
  • Berita
  • Pemerintah AS Incar Google Karena Kuasai Pasar Iklan Digital

Pemerintah AS Incar Google Karena Kuasai Pasar Iklan Digital

Redaksi
Jan 25, 2023
Pemerintah AS Incar Google Karena Kuasai Pasar Iklan Digital

Pemerintah Amerika Serikat lewat Kementerian Hukum mengincar untuk menggugat Google karena mendominasi pasar iklan digital.

Menurut sumber yang dikutip Bloomberg, Rabu (25/1/2023) gugatan tersebut bakal didaftarkan di pengadilan federal pada minggu ini. Jika benar, ini akan menjadi gugatan kedua Kementerian Hukum AS terhadap Google dalam kasus terkait monopoli.

Google sendiri saat ini memang menjadi penguasa iklan digital di AS, dengan nilai mencapai USD 278,6 miliar, dan mengontrol berbagai aspek dalam iklan digital tersebut, dari mulai teknologi yang bisa dipakai untuk membeli, menjual, dan menyajikan iklan secara online.

Gugatan ini juga akan menjadi kasus besar ke-5 antara pemerintah AS dengan praktik bisnis perusahaan di AS. Saat ini pun ada tiga gugatan terpisah terhadap Google, antara lain dalam kasus di mana Google diduga mendominasi pasar mesin pencari, teknologi iklan, dan aplikasi yang ada di platform Android yang diduga melanggar undang-undang antimonopoli.

Secara global, perusahaan asal Mountain View, California itu adalah perusahaan iklan digital terbesar secara global, dengan nilai mencapai USD 626,86 miliar, yang merupakan data dari perusahaan peneliti EMarketer. AS sendiri adalah pasar terbesar bagi Google.

Bisnis iklan Alphabet diperkirakan menghasilkan USD 73,8 miliar dari iklan digital di AS selama 2023. Di mana Google menyediakan layanan pembelian iklan untuk para pengiklan dan menjual iklan untuk publisher.

Google menyebut kalau pasar iklan di dunia maya saat ini sangat padat dan kompetitif. Mereka juga menyebut sejumlah rivalnya, yang merupakan pemain besar di bisnis iklan digital, seperti Amazon, Meta, dan Microsoft.

Google menjadi incaran pemerintah AS sejak Donald Trump menjabat sebagai presiden AS. Salah satu gugatan yang pernah dilayangkan ke Google antara lain adalah digugat karena bisnis mesin pencari, yaitu Google dituding menggunakan perjanjian distribusi eksklusif dengan penyedia layanan seluler dan pembuat ponsel untuk menutup kemungkinan kompetisi dari perusahaan lain.

back to top