KPI Siap Awasi Siaran TV Digital, Termasuk Pakai Kecerdasan Buatan

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan pihaknya saat ini tengah mengkaji proses pengawasan siaran TV digital ketika sudah sepenuhnya mengudara nantinya di seluruh Indonesia, termasuk opsi penggunaan teknologi artificial intellegence (AI) atau kecerdasan buatan.
Adapun sekarang ini, sedang dilakukan proses peralihan dari siaran TV analog ke TV digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan Analog Switch Off (ASO) tersebut berakhir pada 2 November 2022.
Agung menyebutkan pada dasarnya KPI mendukung sepenuhnya akan program pemerintah terkait digitalisasi penyiaran yang sekarang sedang dilakukan. Di samping itu, KPI sebagai lembaga pengawasan penyiaran juga tengah mempersiapkan pengawasan konten di era TV digital.
"ASO ini ditandai dengan beberapa hal, salah satunya dengan semakin banyak televisi. Hal itu dimungkinkan karena frekuensi ketika di era digital itu bisa dibagi, tidak hanya untuk satu stasiun TV tapi bisa sampai 12 stasiun TV," ungkap Agung.
Sementara itu, siaran TV analog saat ini itu diawasi empat orang yang memantau untuk satu stasiun TV saja. Sedangkan jumlah stasiun TV yang tercatat itu sekitar 40 yang tersebar di seluruh tanah air.
Dengan semakin menjamurnya stasiun TV pada era TV digital nanti, KPI pun sudah menyiapkan dua opsi yang sedang dalam proses kajian untuk mengawasi konten penyiaran.
"Karena banyaknya televisi, maka kami sudah berhitung dua hal penting. Pertama, apakah kita mengawasi 40 TV itu dengan pengawasan konvensional seperti sekarang. Tim pemantau sekarang itu, satu televisi diawasi oleh empat pemantau, satu orang mengawasi enam jam, kalau dikali empat itu 24 jam. Apakah cara itu yang akan kita lakukan," tutur Agung.
Lalu, opsi kedua, yakni memanfaatkan teknologi canggih, yakni artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dalam membantu pengawasan konten di siaran TV digital.
"Kami sudah lakukan studi banding ke beberapa negara, AS, Swiss, dan Thailand. Memang harganya sangat mahal, tetapi di tengah kemahalan itu dia efektif dan efisien. Kalau memantau empat orang untuk satu televisi dengan jumlah televisi yang lebih banyak, maka kita butuh gedung baru, segala macam yang kebutuhannya semakin besar bagi karyawan daripada sistem," ungkap Agung.
"Dengan sistem (kecerdasan buatan-red) dapat memantau berapa pun banyak televisi ini, sistem ini bisa memantau. Semoga ASO ini tidak mundur lagi," pungkas Agung.
Suntik mati TV analog ini direncanakan sejak jauh-jauh hari yang kemudian mulai diterapkan seiring dengan disahkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).