Kominfo Disarankan Beri Keringanan BHP Frekuensi Demi Akselerasi 5G

Meski sudah dua tahun dirilis, layanan 5G sampai saat ini terasa lambat. Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) disarankan memberikan insentif, salah satunya menggratiskan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi selama periode tertentu demi mengakselerasi 5G di Indonesia.
Pengamat telekomunikasi Doni Ismanto, mengungkapkan kondisi industri telekomunikasi saat ini sedang berdarah-darah. Adanya insentif implementasi 5G menjadi angin segar, mengingat penggelaran jaringan seluler generasi kelima itu membutuhkan modal besar dan operator seluler minimal memiliki lebar spektrum frekuensi minimal 100 MHz.
"Dibutuhkan keringan BHP frekuensi, dan kalau bisa seleksi frekuensi 700 MHz yang mana analog switch off (ASO) sudah bersih itu (operator seluler) nggak usah bayar. Seleksi beauty contest saja, siapa yang paling bagus rencana (operator seluler gelar 5G)," ujar Doni kepada detikINET.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, pita frekuensi 700 MHz yang semula dipakai untuk penyiaran akan mendapatkan digital dividen usai diterapkannya ASO sebesar 112 MHz. 'Warisan' tersebut akan dimanfaatkan untuk kebutuhan telekomunikasi, salah satunya untuk 5G.
Kemudian, untuk band middle di pita frekuensi 2,6 GHz juga, kata Founder Indotelko ini, bisa digratiskan juga untuk operator seluler. Lebih lanjut, untuk mengatasi agar negara tetap menerima pemasukan dari industri telekomunikasi dengan diterapkannya secara bertahap.
"Nanti pemenangnya dapat ditarik 5% sampai 10% dari total pendapatan sampai 10 tahun misalnya," ucapnya.
Disampaikan Doni, bentuk insentif 5G seperti itu yang dibutuhkan operator seluler dalam mengimplementasikan 5G secara masif di Indonesia.
"Memang nantinya PNBP dari sektor telekomunikasi itu akan berkurang. Hal itu menjadi tugas dari Menkominfo Budi untuk membahas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait insentif 5G ini. Kalau dengan spektrum yang dimiliki operator seluler saat ini susah, karena 5G yang ideal itu minimal harus punya 100 MHz," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tengah menyiapkan insentif bagi operator seluler yang menggelar mengimplementasikan layanan 5G. Hanya saja bentuk insentif yang dimaksud itu belum diketahui secara pasti seperti apa.
Menkominfo mengatakan insentif 5G ini sebagai langkah strategis Kominfo agar jaringan generasi kelima itu dapat dioptimalkan untuk peningkatan kecepatan internet Indonesia yang lebih baik.
"Jadi, negara investasi dulu, tidak usah bayar, sehingga bisa lebih murah operator mau melakukan investasi dalam jumlah yang besar," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (29/9/2023).
Dengan kebijakan ini, Kominfo akan menalangi biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) frekuensi 5G. Harapannya, implementasi 5G di Indonesia ke depannya akan semakin bergairah.
Simak Video "Seberapa Penting Sih Upgrade HP ke 5G?"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/agt)