Israel Sita Ratusan Akun Binance, Diduga Terkait ISIS dan Hamas

Pemerintah Israel menyita sekitar 190 akun kripto Binance sejak 2021, dua di antaranya diduga punya kaitan dengan Islamic State, dan lusinan terkait dengan perusahaan Palestina yang terkait Hamas.
National Bureau for Counter Terror Financing (NBCTF) milik pemerintah Israel pada 12 Januari lalu menyita dua akun Binance berikut isinya. Dalam dokumen yang baru-baru ini diposting di situs NBCTF, penyitaan tersebut dilakukan untuk menggagalkan aktivitas ISIS dan merusak rencana mereka dalam mencapai tujuan.
Tak disebutkan berapa aset yang disita dari kedua akun tersebut ataupun mengapa kedua akun tersebut dianggap terkait dengan ISIS, demikian dikutip detikINET dari Reuters.
Dalam undang-undang Israel, Kementerian Pertahanan Israel -- yang membawahi NBCTF -- memang diperbolehkan penyitaan aset yang diduga terkait terorisme.
Pemerintah berbagai negara sejak lama sudah meminta aturan kontrol yang ketat untuk exchanger kripto untuk menghindari terjadinya aktivitas ilegal, dari mulai pencucian uang sampai mendanai terorisme.
Binance, yang didirikan oleh Changpeng Zhao pada 2017, di situsnya menuliskan kalau mereka akan meninjau permintaan informasi dari pemerintahan dan badan penegak hukum sesuai kasusnya, dan akan memberikan informasi yang memang dibutuhkan secara hukum.
Mereka pun mengaku sudah melakukan pengecekan pengguna yang diduga terkait dengan terorisme.
Sementara itu di Indonesia, pada April lalu ada sekitar 300 exchanger kripto, Binance salah satunya, yang diblokir oleh Kominfo karena dipersoalkan oleh Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), yang mengirimkan surat ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menurut Chairwoman ABI Asis Karnengsih, pihaknya mengadukan banyaknya exchanger asing yang beroperasi di Indonesia namun belum terjamah regulasi yang ada, termasuk belum terdaftar di Bappebti.
Bappebti pada 14 April kemudian mengirimkan permintaan blokir ke Kominfo. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengungkapkan pemerintah telah memblokir ratusan exchanger kripto 'nakal' yang beroperaso di Indonesia.
"Ini sudah diblokir semua atas permintaan Bappebti. Terakhir yang kami terima permintaan blokir dari Bappebti pada tanggal 14 April," ujar Usman kepada detikINET, Jumat (21/4/2023).
"Agar penanganan terkait perdagangan kripto ilegal lebih cepat, perlu duduk bersama antara asosiasi, Bappebti, dan Aptika (Kementerian Kominfo)," kata Usman menambahkan.
Simak Video "Binance dan Exchanger Asing Jadi Biang Kerok Kerugian Negara"
[Gambas:Video 20detik]
(asj/jsn)