Fatwa MUI Jember Haram, Dari Mana Asal Joget Pargoy yang Viral?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember mengeluarkan fatwa bahwa joget pargoy haram. Hal ini dikarenakan joget pargoy dianggap memiliki gerakan yang erotis. Sontak saja, hal ini memberikan beragam komentar dari netizen. Ada yang pro dan ada yang kontra.
Joget pargoy sebenarnya cukup viral belakangan terutama di aplikasi video singkat seperti TikTok. Kendati demikian, tidak ada yang tahu pasti dari mana dari mana pargoy berasal.
Sebagian orang berpendapat, pargoy awalnya dipopulerkan oleh anak-anak muda di Sumatra. Pargoy katanya adalah singkatan dari 'partai goyang'. Konon, joget pargoy bukan lagi hal baru bagi masyarakat di Sumatra.
Pargoy biasanya ditarikan oleh anak-anak muda ketika ada acara musik alias hajatan dengan organ tunggal. Bisa juga ditarikan dengan musik DJ remix, seperti yang ngetren di TikTok. Karena itu, ada juga yang percaya bahwa pargoy adalah gabungan dari kata 'party' dan 'goyang'.
Gerakan pargoy bisa dibilang seperti perpaduan gerakan tangan goyang gergaji Dewi Perssik, dikombinasikan dengan goyangan pinggul maju mundur dan goyang ngebor ala Inul Daratista.
Pargoy makin populer di tahun 2021, sampai akhirnya menimbulkan berbagai reaksi masyarakat. Bahkan, sempat viral juga istilah 'sindrom pargoy' di mana orang yang mengalaminya mengklaim tidak dapat berhenti bergoyang pargoy jika ada musik yang mengalun, seperti refleks.
Pargoy pun sempat dilakukan oleh para artis manca negara, sebut saja dari Korea Selatan. Adalah Jimin BTS yang goyang pargoy dan bikin ARMY menjerit, dan juga Cha Eun-woo.