Fakta-fakta Terbaru Suntik Mati TV Analog Usai ASO Jabodetabek Diundur

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk memundurkan jadwal suntik mati TV analog Jabodetabek dari seharusnya pada 5 Oktober kemarin. Kendati begitu, pemerintah memastikan bahwa batas akhir Analog Switch Off (ASO) nasional tidak mengalami perubahan, yakni pada 2 November 2022.
Satu bulan menjelang akhir hayat siaran analog di Indonesia ini, sejumlah perubahan kebijakan ditempuh Kominfo, mulai dari membatalkan pelaksanaan ASO Jabodetabek hingga memperbarui data penerima set top box gratis TV digital.
Untuk itu, detikINET merangkum seputar fakta-fakta dimatikan siaran TV analog yang digantikan siaran TV digital berdasarkan informasi terkini, sebagai berikut:
Jelang satu hari pelaksanaan ASO Jabodetabek, Kominfo mengumumkan untuk mengurungkan niat penghentian siaran TV analog ke TV digital dari 5 Oktober menjadi 2 November 2022. Waktu peralihan tersebut sama dengan batas akhir migrasi TV analog ke digital nasional.
Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong menyebutkan penundaan itu karena permintaan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). Adapun, Kominfo mengamini permintaan itu karena masih dalam koridor sebelum batas akhir penghentian siaran TV analog yang tertuang pada Undang-Undang Cipta Kerja.
"Ada permintaan dari ATVSI agar ASO di Jabodetabek juga 2 November 2022. Jadi ini (diundurnya) permintaan ATVSI," ujar Usman saat dihubungi detikINET, Selasa (4/10/2022).
"Karena kan kami (Kominfo) sifatnya mendukung. Karena masih 2 November 2022 jadi tidak melanggar undang-undang. Jadi kami oke kalau mereka minta di 2 November ASO di Jabodetabek," kata Usman.
Sebagai informasi, wilayah siaran Jabodetabek ini meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Meski distribusi set top box gratis TV digital kepada rumah tangga ekstrem sudah terpenuhi sampai 100%, ATVSI menilai kesiapan masyarakat ibu kota dan daerah penyanggnya belum dinyatakan oke untuk beralih ke siaran digital. Usulan penundaan itu berdasarkan pertimbangan kondisi objektif masyarakat maupun industri televisi.
"Dari hasil survei Nielsen pada akhir bulan Agustus 2022, menunjukkan bahwa penetrasi kesiapan digital (digital ready) di masyarakat di DKI Jakarta baru 40 %. Artinya, masih 60 % lagi yang belum siap digital. Dan tentu jumlah masyarakat yang belum siap dengan perangkat tv digital tersebut akan lebih besar untuk wilayah Jabodetabek," tutur Gilang.
Gilang juga menyebutkan pihaknya membutuhkan tambahan waktu guna mempersiapkan sampai siaran TV digital di Jabodetabek ini dinyatakan oke untuk mengudara sepenuhnya.
"Di lain pihak, dengan diundurnya ASO Jabodetabek, maka akan ada tambahan waktu agar rencana mitigasi untuk industri televisi terutama pada masa transisi sekitar 2-5 bulan sejak dimulainya ASO bisa disusun dengan lebih baik lagi," ucap dia.
Pada kesempatan terpisah, KPID Jakarta mengungkapkan hasil riset terkini. Ada empat aspek yang disoroti dari riset yang melibatkan responden pada bulan Juni-Juli 2022 di 6 wilayah DKI Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu.
Pertama, 38% masyarakat ibu kota menonton televisi 2-3 kali dalam seminggu dan 50% menonton selama kurang dari satu jam per hari. Kedua, hanya 47,3% masyarakat Jakarta yang mengetahui saat ini tengah dilakukan ASO,. Ketiga, baru 50,7% sikap masyarakat positif akan digitalitasi penyiaran. Keempat, bahwa 48,7% masyarakat DKI Jakarta telah memiliki perangkat TV Digital, 13,3% menyatakan telah memiliki STB, dan 9,3% menyatakan berlangganan TV Berbayar.
Sebelumnya, Kominfo menyebutkan wilayah siaran di Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Bali, Palembang, dan Makasar setelah ASO Jabodetabek diterapkan. Lantas bagaimana nasibnya usai suntik mati TV analog di Jabodetabek diundur?
Usman menjelaskan penerapan penghentian siaran TV analog yang kemudian digantikan TV digital itu tergantung kesiapan dari wilayah-wilayah tersebut.
"Itu nanti kita lihat kesiapannya, itu berjalan sesuai kesiapannya saja. Kan kita tidak perlu menunggu sampai 2 November. Kalau sudah siap wilayah-wilayah siaran lain, katakanlah nanti Jawa Barat, Banten, misalnya sudah siap, ya kita segera matikan ASO-nya itu," tutur Usman.
Kominfo menggunakan cara multiple ASO, yakni penghentian siaran TV analog yang dilakuakn secara terus-menerus sampai batas akhir pada 2 November 2022. Ada tiga komponen yang ditinjau oleh Kominfo dalam menentukan tingkat kesiapan teknis suatu wilayah untuk diberlakukan ASO, yaitu sebagai berikut:
Halaman berikutnya syarat penerima set top box gratis TV digital dan batas akhir ASO
Halaman 1 2 Selanjutnya tv digital siaran tv digital tv analog analog switch off migrasi tv analog ke digital aso jabodetabek kominfo