• Home
  • Berita
  • Duet APJII-AFPI Genjot Ekonomi Digital RI

Duet APJII-AFPI Genjot Ekonomi Digital RI

Redaksi
Feb 06, 2023
Duet APJII-AFPI Genjot Ekonomi Digital RI

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) berkolaborasi untuk genjot perluasan digitalisasi dan meningkatkan dampak ekonomi digital bagi pembangunan.

Sektor yang digarap dua asosiasi tersebut tengah mengalami pertumbuhan signifikan. Untuk itu APJII dan AFPI tak melewati momen tersebut begitu saja.

Keduanya pun sepakat berduet yang ditandai dengan ditandatangani nota kesepahaman oleh Ketua Umum APJII Muhammad Arif dan Ketua Umum AFPI Adrian G. Gunadi.

"Saat ini pertumbuhan akan internet di Indonesia cukup tinggi. Begitu juga industri fintech. Dengan adanya MoU ini anggota APJII yang ingin menggembangkan usaha di industri internet dapat memiliki akses pendanaan produktif yang disediakan oleh anggota AFPI. Sehingga diharapkan masing-masing pihak bisa mendapatkan benefit yang optimal dari pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia," ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arif dalam keterangan tertulisnya.

Kolaborasi keduanya seiring bertambahnya berbagai layanan aplikasi di internet yang digunakan oleh masyarakat, seperti e-commerce, fintech, e-health, online distance learning, dan lainnya. Berdasarkan survei APJII tahun 2022, tingkat penetrasi pengguna internet Indonesia kini mencapai 77% populasi Indonesia.

Arif menyebutkan ini jadi langkah strategis untuk memanfaatkan potensi, keahlian, dan fasilitas yang dimiliki masing-masing guna meningkatkan utilisasi dan kapasitas para anggotanya untuk memanfaatkan potensi ekonomi digital yang sangat besar di Indonesia.

Sementara itu, Adrian mengatakan, dengan MoU ini anggota APJII dan AFPI dapat memanfaatkan kapabilitas aset ekosistem digital.

Kemudian, seperti bidang pengetahuan dan teknologi; bidang pengumpulan dana (funding); bidang penyaluran dana (lending); bidang akses dan profil bisnis; serta bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) khususnya teknologi.

Secara kinerja fintech pendanaan, tercatat per Desember 2022, penyaluran pendanaan sepanjang tahun berjalan mencapai Rp 225 triliun dengan porsi penyaluran ke sektor produktif sebesar 43%, serta outstanding pinjaman sebesar Rp 51,12 triliun.

"Potensi kerja sama ini antara lain adalah untuk mengamplifikasi produk-produk di luar segmen perbankan dengan pendekatan yang lebih cepat, integrated, dan lebih digital serta fleksibel, khususnya pada produk-produk yang sesuai untuk seluruh anggota APJII," ucap Adrian.

back to top