• Home
  • Berita
  • DPR Kritik Distribusi Set Top Box Gratis TV Digital Tidak Merata

DPR Kritik Distribusi Set Top Box Gratis TV Digital Tidak Merata

Redaksi
Nov 11, 2022
DPR Kritik Distribusi Set Top Box Gratis TV Digital Tidak Merata

Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menyoroti distribusi set top box gratis yang tidak tepat sasaran. Salah satu dampaknya, perangkat pendukung TV analog agar menerima sinyal TV digital itu menjadi mahal harganya saat ini.

Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mematikan siaran TV analog dan digantikan siaran TV digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022.

Hanya saja implementasi migrasi TV analog ke digital itu tidak seluruh wilayah Indonesia. Tercatat, ada 230 kabupaten/kota, termasuk wilayah Jabodetabek, yang sudah tidak ada siaran analog.

Nurul mengatakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan set top box (STB) gratis ini harus kehilangan akses menonton televisi. Menurutnya, distribusi set top box gratis tersebut belum merata, bahkan berpotensi tidak tepat sasaran.

"Jadi, masalahnya saat ini distribusi STB itu belum merata banyak yang tidak tepat sasaran, tentunya ini yang menjadi fokus kami di DPR agar bagaimana dulu penyaluran STB ini merata di Jabodetabek, setelah itu fokus pada daerah lainnya," ujar Nurul seperti dikutip dari laman DPR, Jumat (11/11/2022).

Sebagai informasi, bantuan set top box gratis ini bersumber dari stasiun TV yang juga penyelenggara multipleksing (mux) dan dibantu oleh Kominfo. Total sebanyak 1,1 juta unit dari total 5,5 juta unit telah disalurkan kepada masyarakat per tanggal 3 November 2022 lalu.

Tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan itu, yang berhak adalah adalah mereka yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, serta sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, lalu verifikasi dan validasi juga oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Syarat lainnya, penerima manfaat ini juga harus berada di daerah yang terdampak suntik mati TV analog atau ASO, memiliki identitas diri berupa NIK dan mempunyai pesawat televisi analog.

Sedangkan, untuk masyarakat mampu diimbau untuk membeli set top box secara mandiri yang telah tersedia secara offline maupun online dengan rentang harga sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.

Nurul menilai harga set top box banyak mengalami kenaikan sehingga sulit dijangkau oleh kalangan masyarakat.

"Akibatnya beberapa masyarakat yang menunggu STB gratis dari pemerintah, tetapi juga tidak punya uang untuk beli sendiri, jadi tidak bisa menikmati layanan televisi lagi," imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini. Ia menambahkan, Komisi I nantinya akan memanggil Kementerian Kominfo guna mendapat penjelasan mengenai permasalahan penerapan ASO, termasuk distribusi set top box gratis.

"Kita akan segera rapat dengan Kominfo untuk mendapatkan penjelasan mengenai permasalahan ini, bagaimana mau menjadi masyarakat 5.0 jika 4.0 saja belum tercapai dengan tepat," pungkasnya.

back to top