• Home
  • Berita
  • Carut Marut Proyek BTS 4G, Mimpi Internet Merata Terasa Utopis

Carut Marut Proyek BTS 4G, Mimpi Internet Merata Terasa Utopis

Redaksi
Jan 15, 2023
Carut Marut Proyek BTS 4G, Mimpi Internet Merata Terasa Utopis

Mimpi masyarakat Indonesia merasakan layanan internet merata seakan sulit untuk diwujudkan. Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G di wilayah pelosok tersandung kasus dugaan korupsi.

Proyek BTS 4G yang dipimpin oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) malah disalahgunakan. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka skandal proyek infrastruktur telekomunikasi itu.

Dirut Bakti Kominfo AAL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan BTS 4G oleh Kejagung pada Rabu (4/1). Dua tersangka lainnya, yakni GMS selaku Dirut Moratelindo dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Berikut rangkuman terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dalam satu pekan terakhir ini:

Kejagung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap ketiganya itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.

Seiring dengan penetapan tersebut, Kejagung terus memeriksa saksi baru. Sampai Jumat (13/1) setidaknya Kejagung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi.

Adapun saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pencucian uang dan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Pemeriksaan ini juga untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut.

Mantan Ombudsman RI periode 2016-2021, Alamsyah Saragih, menilai bahwa persoalan Bakti Kominfo sudah kronis.

Ditetapkan dan ditahannya Dirut Bakti Kominfo AAL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G oleh Kejagung, menurut Alamsyah, selanjutnya perlu dilakukan pengembangan ke simpul vertikal dan horizontal.

Menurutnya persoalan di Bakti ini sudah kronis, sehingga sudah waktunya pemerintah melakukan reformasi di unit organisasi di bawah naungan Kominfo itu.

"Hal lain, jangan bermain-main dengan infrastruktur telekomunikasi. Itu infrastruktur strategis ke depan yang akan menentukan daya saing Indonesia sebagai bangsa," ucap pengamat kebijakan publik ini.

Mantan anggota Ombudsman ini pun berharap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat turun tangan mengatasi kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ini.

"Saya berharap PPATK mem-backup penuh Kejaksaan Agung untuk proses selanjutnya," pungkas dia.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ini.

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi, mengatakan korupsi terhadap infrastruktur strategis itu dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat yang bermimpi untuk dapat merasakan layanan telekomunikasi.

Sularsi menuturkan, Bakti Kominfo yang diberikan kepercayaan oleh Negara untuk membangun jaringan telekomunikasi dapat menjalankan amanahnya dengan baik. Karena pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T merupakan amanah dari UU dan wujud Negara hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebab, lanjut Sularsi, telekomunikasi adalah kebutuhan dasar untuk membangun peradaban dan karakter masyarakat. Dengan adanya internet diharapkan nantinya tak ada lagi ketertinggalan baik dari segi ekonomi dan pendidikan. Sehingga nantinya mereka dapat setara dengan masyarakat di daerah lain yang lebih maju.

"Korupsi yang dilakukan manajemen Bakti Kominfo ini sangat ironis sekali. YLKI berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh pelaku tindak pidana ini sampai tuntas," ujar Sularsi, Rabu (11/1).

"Saya mendukung aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku korupsi pembangunan BTS Bakti ini dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tujuannya agar seluruh pelaku tindak pidana korupsi jera dan tak akan melakukan aksinya lagi," ucapnya menambahkan.

Halaman 1 2 Selanjutnya bts 4g bakti kominfo korupsi bts 4g bakti kominfo dirut bakti tersangka korupsi bts 4g kasus korupsi bts 4g kejagung

back to top