• Home
  • Berita
  • Cara Cek IMEI iPhone di Web Bea Cukai, Apakah HP Kamu Resmi?

Cara Cek IMEI iPhone di Web Bea Cukai, Apakah HP Kamu Resmi?

Redaksi
Aug 01, 2023
Cara Cek IMEI iPhone di Web Bea Cukai, Apakah HP Kamu Resmi?
Daftar Isi
  • Cara Cek IMEI iPhone di Website Bea Cukai.
  • Cara Cek IMEI iPhone di Website Kemenperin
  • Cara Cek IMEI iPhone di Website Apple ID
  • Cara Cek IMEI iPhone di Pengaturan iPhone
  • Cara Cek IMEI iPhone via Aplikasi Finder dan iTunes
Jakarta -

Bareskrim Polri memastikan ada 176.874 iPhone yang akan diblokir, karena IMEI-nya terdaftar secara ilegal dan tanpa verifikasi. Nah, untuk memastikan apakah ponsel kamu resmi atau tidak berikut 5 cara cek IMEI iPhone.

IMEI sendiri adalah International Mobile Equipment Identity yang merupakan nomor identitas internasional. Nomor IMEI terdiri dari 15 digit untuk mengidentifikasi perangkat telekomunikasi yang terhubung ke jaringan bergerak seluler. Rangkaian nomor IMEI ada di tiap perangkat telekomunikasi legal untuk memastikan kualitas dan keamanan produk.

Berikut cara cek IMEI iPhone yang dirangkum detikINET:


Cara Cek IMEI iPhone di Website Bea Cukai.

  • Kunjungi website https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
  • Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Lalu masukkan kode verifikasi yang tertera di website.
  • klik opsi "Send" untuk mulai mencari status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.
  • Setelah itu akan muncul informasi apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak.

Cara Cek IMEI iPhone di Website Kemenperin

  • Kunjungi website https://imei.kemenperin.go.id/
  • Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Lalu masukkan kode verifikasi yang tertera di website.
  • klik opsi "Send" untuk mulai mencari status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.
  • Setelah itu akan muncul informasi apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak.

Perlu diketahui, IMEI yang terdaftar di database Kemenperin atau Bea Cukai itu sama-sama mengindikasikan bahwa iPhone didistribusikan secara legal.

Bedanya, dikutip dari laman resmi tanya jawab Kemenperin, IMEI yang terdaftar di database Kemenperin berasal dari pelaku usaha (produsen atau importir). Sedangkan IMEI yang terdaftar pada database Bea Cukai merupakan hasil registrasi para penumpang yang membawa gadget dari luar negeri.

Demikian bisa saja terjadi jikalau IMEI iPhone terdaftar yang di database Kemenperin, tapi tidak di database Bea Cukai begitupun pula sebaliknya. Namun jika status IMEI sudah terdaftar di salah satu situs pemerintah, iPhone pun bisa dikatakan aman dari pemblokiran.

Cara Cek IMEI iPhone di Website Apple ID

  • Buka situs https://appleid.apple.com
  • Kemudian masuk dengan menggunakan Apple ID yang juga kamu gunakan pada device iPhone
  • Jika sudah, pilih bagian device untuk melihat nomor IMEI iPhone kamu sudah terdaftar atau belum.

Cara Cek IMEI iPhone di Pengaturan iPhone

Salah satu cara cek IMEI iPhone yang paling sederhana adalah melalui pengaturan iPhone itu sendiri. Kamu cukup buka pengaturan, kemudian klik umum dan ketuk bagian mengenai.

Nomor seri IMEI/MEID dan ICCID akan terlihat pada bagian bawah. Jika ingin menempelkan informasi ini pada formulir pendaftaran atau dukungan apple, sentuh dan tahan nomor IMEI yang akan disalin.

Cara Cek IMEI iPhone via Aplikasi Finder dan iTunes

  • Langkah pertama adalah sambungkan perangkat iPhone kamu dengan komputer
  • Pada Mac dengan macOS Catalina 10.15 atau versi terbaru, lalu buka FInder. Sedangkan pada macOS Mojave atau versi lama dan PC, kamu bisa buka iTunes
  • Setelah itu coba temukan perangkat iPhone kamu, jika pada Finder, pastikan sudah berada pada tab umum. Sedangkan pada iTunes, klik
    ringkasan untuk melihat informasinya
  • Untuk iPhone, klik nomor telepon di bawah nama perangkat atau model perangkat untuk menemukan IMEI. JIka kamu ingin melakukan pada perangkat iPad (model seluler), klik nomor seri untuk menemukan CDN, IMEI, dan ICCID.


Simak Video "Cara Cek Kode IMEI di iPhone"
[Gambas:Video 20detik]
(jsn/afr)
back to top