Bos JP Morgan Bicara Pembelian Startup Rp 2,6 T Diduga Bodong
Raksasa keuangan JP Morgan Chase tengah jadi sorotan lantaran diduga jadi korban penipuan sebuah startup yang mereka beli senilai USD 175 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun. CEO JP Morgan pun angkat bicara soal kasus itu.
Seperti diberitakan, JP Morgan mengajukan gugatan hukum pada pebisnis muda Charlie Javice. JP Morgan membeli startup buatan Javice bernama Frank senilai USD 175 juta atau Rp 2,6 triliun, tapi disebut bahwa jutaan penggunanya dipalsukan oleh Javice.
Seperti dikutip detikINET dari Forbes, Senin (16/1/2023) CEO HP Morgan Jamie Dimon mengakui bahwa mereka melakukan kesalahan dalam akuisisi startup bernama Frank. JP Morgan menuding Javice memalsukan 4 jutaan pengguna palsu startup tersebut.
Frank diklaim memiliki sekitar 4.265.000 akun pelanggan, pada kenyataannya jumlahnya kurang dari 300.000, Itu diketahui ketika JP Morgan mencoba mengirim email ke pengguna tersebut, 70% emailnya terpental kembali.
Dimon membela diri bahwa meskipun pembelian Frank adalah kesalahan terbesar, bank terbesar di Amerika Serikat itu perlu mengambil risiko dalam hal mencari perusahaan potensial untuk dibeli.
"Tentunya ketika Anda mencoba 300 kali dalam setahun, Anda akan melakukan kesalahan dan kami tidak ingin perusahaan kami takut terhadap kesalahan dan tidak melakukan apapun," tandasnya.
Tentu pertanyaan mengemuka bagaimana bisa bank sekelas JP Morgan tertipu meski sudah melakukan due diligence atau pemeriksaan terhadap seluk beluk Frank. Dimon membela diri bahwa sudah dilakukan pemeriksaan yang menyeluruh.
"Kami sangat disiplin dan Anda bisa melihatnya dalam hal-hal berbeda, dari kesuksesan investasi kami, kualitas produk dan layanan kami, demikian pula akuisisi. Akan saya sampaikan nanti pelajaran setelah masalah ini selesai," kata sang bos besar JP Morgan.